Bangunan di Jalan Air Bersih Ujung SIMB 34 Unit, Dibangun 41 Unit

    Bangunan di Jalan Air Bersih Ujung SIMB 34 Unit, Dibangun 41 Unit
    Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Jalan Air Bersih Ujung tidak sesuai dengan bangunan yang akan dibangun

    MEDAN - Menjamurnya bangunan bermasalah tanpa dilengkapi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Kota Medan menandakan lemahnya pengawasan pihak terkait daerah ini, Jum'at (14/10/2022).

    Lemahnya pengawasan instansi terkait menjadi bukti yang berdampak pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin bangunan di Kota Medan.

    Adapun sejumlah bangunan diduga melanggar SIMB, seperti izin 34 unit namun dibangun 41 unit dengan plank SIMB dipasang di balik dinding pagar bangunan yang berada di Jalan Air bersih Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

    OPD terkait diharapkan harus rutin mengawasi bangunan bermasalah agar PAD Kota Medan tercapai.

    Dijumpai di lokasi, salah satu pekerja menjelaskan bahwa bangunan tersebut baru 6 bulan berjalan, dikarenakan terkendala Covid 19 kemarin.

    "Baru 6 bulan ini bang, saya hanya pekerja disini, " ucapnya, Kamis (13/10).

    Dia juga membenarkan bahwa yang akan dibangun sebanyak 41 Unit rumah tempat tinggal.

    "Ini 15 unit, depannya 15 unit, belakang rencananya 11 unit, " sambungnya.

    Kasi Trantib Kelurahan Binjai kepada awak media menyebutkan akan mengecek bangunan tersebut dan apabila bermasalah akan menyurati Kecamatan yang nantinya akan diteruskan ke pihak terkait.

    "Nanti kami cek, apabila bermasalah akan kita Surati ke Kecamatan dulu, baru nanti diteruskan ke pihak terkait, " ucap Riski.

    Sampai saat ini Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan, Ir H Endar Sutan Lubis belum bisa di konfirmasi. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kantin Sapa Budaya Sediakan Nasi Urap Harga...

    Artikel Berikutnya

    Cekcok Mulut Berujung Pembunuhan, Kapolsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Polri Pastikan Pihak Laboratorium Forensik Masih Terus Lakukan Pemeriksaan Handphone (HP) Milik Brigadir J dan Rekaman CCTV di Sekitar TKP
    AJI Medan Berharap Polisi Bisa Usut Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan, Humas PTPN ll: Dia Tak Pakai Tanda Pengenal
    Sambut HUT KE-77, TNI AU di Wilayah Medan laksanakan Ziarah Rombongan ke TMP Bukit Barisan
    Peringati HUT ke - 48, Pengurus DPD Golkar Ajak Forum Wartawan Golkar Makan Siang dan Bagi Bansos
    219 Orang Warga Binaan Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H
    Permudah Layanan, Rutan Labuhan Deli Kumham Sumut Luncurkan QR Code Aplikasi Napigo 2.2
    LBH Medan: Dugaan Tindak Pidana Yang Dilakukan RP Tidak Perlu Dilakukan Penahanan dan Harus Diselesaikan Melalui Keadilan Restoratif Justice
    Kapolresta Deliserdang Cek Kesiapan Pelayanan Personil Jelang Ketupat Toba Tahun 2022
    Sambut HBP Ke 58 Tahun, Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan “One Day One Prison’s Product”
    Humas PTPN ll: Ternyata Lahan Yang Diduga Dicaplok Mafia Tanah Bernama Tarno Itu Masih Aset Dari PTPN ll
    Hampir 5 Bulan, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Polres PakPak Bharat Belum Tertangkap
    Warga Geruduk Kantor Desa Bandar Setia Untuk Pembuatan KTP, KIA dan Akte Gratis
    Jalin Silaturahmi, Kapolsek Medan Baru Kunjungi Kantor Persatuan Wartawan Polrestabes Medan
    Pelihara Kamtibmas Kondusif, Polres Binjai Apel Gabungan
    Humas PTPN ll: Ternyata Lahan Yang Diduga Dicaplok Mafia Tanah Bernama Tarno Itu Masih Aset Dari PTPN ll

    Ikuti Kami